Pengantar
Sistem Pelaporan dan Evaluasi Digital (SPEED) 2024 adalah platform digital yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup untuk memudahkan pelaporan dan evaluasi pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan non-B3. Panduan ini dirancang untuk membantu perusahaan dan instansi pemerintah dalam mengisi data secara akurat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Artikel ini akan membahas langkah-langkah pengisian SPEED 2024, mulai dari profil perusahaan hingga pelaporan limbah B3.
1. Mengakses SPEED 2024
SPEED 2024 dapat diakses melalui SPEED 2022 dengan mengklik ikon link di kanan atas dan memilih SPEED 2024. Pastikan profil perusahaan di SPEED 2022 telah diisi lengkap sebelum mengakses SPEED 2024. Setelah masuk, perusahaan akan diminta melengkapi data profil perusahaan sebelum mengisi bagian lainnya.
2. Mengisi Profil Perusahaan
Profil perusahaan terdiri dari beberapa tab yang harus dilengkapi, antara lain:
2.1 Informasi Umum
Data Perusahaan: Nama perusahaan, jenis pelaku usaha, sektor industri, nomor NIB, kode KBLI, badan hukum, dan dokumen persetujuan lingkungan.
Lokasi Kegiatan: Alamat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan koordinat lokasi.
Penanggung Jawab: Nama, jabatan, nomor telepon, dan email penanggung jawab.
Admin: Data admin yang bertanggung jawab atas pengisian SPEED.
2.2 Informasi Tambahan
Kegiatan: Tahun beroperasi dan luas area.
Tenaga Kerja: Jumlah pengelola lingkungan, pengelola limbah B3, dan karyawan.
Pengelolaan: Data pengelolaan sesuai sektor industri.
2.3 Kantor Pusat/Perwakilan
Holding Company: Nama, alamat, dan kontak perusahaan induk.
Kantor Pusat: Alamat dan kontak kantor pusat.
2.4 Logo Perusahaan
Unggah logo perusahaan dengan format JPG, PNG, atau GIF, maksimal 2MB.
3. Menu Limbah B3
Setelah melengkapi profil perusahaan, langkah selanjutnya adalah mengisi menu Limbah B3.
3.1 Pendaftaran Limbah B3
Format Data: Jenis limbah, karakteristik, kemasan, waktu penyimpanan, jumlah limbah, dan kegiatan sumber.
Tabel Data: Data yang telah diisi dapat dilihat, diubah, atau dihapus.
3.2 Legalitas
Penyimpanan, Pengumpulan, Pengolahan, Pemanfaatan, Penimbunan, Dumping, dan Integrasi: Isi data legalitas sesuai dengan dokumen yang dimiliki, termasuk nomor izin, tanggal penerbitan, masa berlaku, dan upload dokumen.
3.3 Fasilitas
Penyimpanan, Pengolahan, Pemanfaatan, Penimbunan, dan Dumping: Isi data fasilitas sesuai dengan dokumen legalitas, termasuk nama fasilitas, jenis fasilitas, kapasitas, dan koordinat lokasi.
4. Menu Koneksi dan Kerjasama
Menu ini digunakan untuk menghubungkan penghasil limbah B3 dengan pengangkut dan pengelola. Proses koneksi melibatkan permohonan dan konfirmasi dari kedua belah pihak.
4.1 Koneksi Penghasil – Pengangkut
Penghasil mengajukan permohonan koneksi ke pengangkut.
Pengangkut melakukan konfirmasi dan mengirim data legalitas.
4.2 Kerjasama Penghasil – Pengelola
Penghasil mengajukan kerjasama dengan pengelola (pengumpul, pemanfaat, pengolah, atau penimbun).
Pengelola melakukan konfirmasi dan mengirim data legalitas.
5. Menu Pencatatan Limbah B3
Menu ini digunakan untuk mencatat limbah B3 yang dihasilkan, disimpan, dan dikelola. Terdapat empat skenario pengelolaan limbah B3:
5.1 Limbah B3 Disimpan dan Diserahkan ke Pihak Ketiga
Catat limbah B3 yang dihasilkan.
Tentukan fasilitas penyimpanan.
Buat rencana pengangkutan dan pilih pengangkut serta pengelola.
5.2 Limbah B3 Disimpan dan Dikelola Secara Mandiri
Catat limbah B3 yang dihasilkan.
Tentukan fasilitas penyimpanan dan pilih fasilitas pengelolaan milik sendiri.
5.3 Limbah B3 Tidak Disimpan dan Diserahkan ke Pihak Ketiga
Catat limbah B3 yang dihasilkan.
Buat rencana pengangkutan dan pilih pengangkut serta pengelola.
5.4 Limbah B3 Tidak Disimpan dan Dikelola Secara Mandiri
Catat limbah B3 yang dihasilkan.
Pilih fasilitas pengelolaan milik sendiri.
6. Menu Manifes Elektronik
Manifes elektronik digunakan oleh pengangkut untuk mencatat pengiriman limbah B3. Terdapat empat skenario pengangkutan:
6.1 Pengangkutan Satu Moda dengan 1 Rit
Buat manifes elektronik untuk pengangkutan dengan satu armada.
6.2 Pengangkutan Satu Moda dengan Lebih dari 1 Rit
Buat manifes elektronik untuk pengangkutan dengan lebih dari satu armada.
6.3 Pengangkutan Multi Moda dengan 1 Rit
Buat manifes elektronik untuk pengangkutan dengan lebih dari satu jenis alat angkut.
6.4 Pengangkutan Multi Moda dengan Lebih dari 1 Rit
Buat manifes elektronik untuk pengangkutan dengan lebih dari satu jenis alat angkut dan lebih dari satu rit.
7. Pelaporan dan Tanda Terima Elektronik (TTE)
7.1 Pelaporan
Logbook Limbah B3: Unggah logbook limbah B3 sesuai periode pelaporan.
Pemenuhan Baku Mutu: Laporkan hasil uji baku mutu dan sertifikat hasil uji.
Ketentuan Teknis: Laporkan ketentuan teknis pengelolaan limbah B3.
7.2 Tanda Terima Elektronik (TTE)
Isi data TTE sesuai periode pelaporan dan jenis pengelolaan limbah B3.
Kesimpulan
SPEED 2024 adalah alat penting bagi perusahaan dan instansi pemerintah dalam melaporkan dan mengelola limbah B3. Dengan mengikuti panduan ini, pengguna dapat memastikan bahwa data yang diisi akurat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pastikan untuk selalu memverifikasi data sebelum menyimpannya ke dalam sistem. PT Jabar Laju Transindo menyediakan pelatihan SPEED 2024 bagi pelanggan secara gratis. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.